APLIKASI/INOVASI TERKAIT LAYANAN INI

STANDAR PELAYANAN

Persyaratan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Keterangan :


Jangka Waktu Pelayanan

1 (satu) hari kerja.

Biaya / Tarif

Tidak ada biaya/tarif 

Produk Layanan

Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti yang telah disetujui.

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan/Apresiasi

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No. 5 Kota Gorontalo


Pengelolaan Layanan

Dasar Hukum

Sarana dan Prasarana dan/atau Fasilitas 

Kompetensi Pelaksana

SDM yang kompeten mengelola cuti pegawai.

Pengawasan Internal

Dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang.

Jumlah Pelaksana

Maksimal 4 orang.

Jaminan Pelayanan

Kecepatan penerbitan persetujuan cuti.

Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan 

Keabsahan persetujuan cuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Evaluasi Kinerja Pelaksana 

Evaluasi dilakukan oleh Pimpinan.