APLIKASI/INOVASI TERKAIT LAYANAN INI

STANDAR PELAYANAN

Penyampaian Layanan

Persyaratan

Pengguna layanan menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan bimbingan teknis dan mengunggahnya dalam Portal Bimbingan Teknis yang dapat diakses melalui  www.bimtek.pta-gorontalo.go.id

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

Keterangan :


Jangka Waktu Pelayanan

Sesuai dengan jumlah jam pelatihan. 


Biaya / Tarif

Tidak ada biaya/tarif 

Produk Layanan

Sertifikat bimbingan teknis

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan/Apresiasi

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo

Jl. Tinaloga No. 5 Kota Gorontalo


Pengelolaan Layanan

Dasar Hukum

Sarana dan Prasarana dan/atau Fasilitas 

Kompetensi Pelaksana

Memiliki kompetensi dalam menyelenggarakan bimbingan teknis.

Pengawasan Internal

Dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang.

Jumlah Pelaksana

Panitia pelaksana minimal 3 orang dan dapat ditambah sesuai dengan jumlah peserta bimtek.

Jaminan Pelayanan

Kenyamanan dalam mengikuti bimtek.

Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan 

Materi bimtek relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pegawai.


Evaluasi Kinerja Pelaksana 

Evaluasi dilakukan oleh Pimpinan.